Saat ini tidak ada larangan resmi di Indonesia yang melarang turis untuk menyewa sepeda motor.
GFS-Bike by GlobalGO telah menjadi perusahaan penyewaan sepeda motor berlisensi sejak tahun 2022 dan terus beroperasi secara legal tanpa gangguan.
Harap dicatat bahwa sebagian besar perusahaan penyewaan sepeda motor di Bali beroperasi tanpa izin yang sesuai. Perusahaan-perusahaan ini sering dimiliki oleh orang asing yang beroperasi secara ilegal.
Pihak berwenang setempat aktif menegakkan peraturan karena beberapa individu menyewa sepeda motor di Bali tanpa memperhatikan hukum dan kebiasaan setempat.
Untuk menghindari masalah, harap ikuti aturan sederhana berikut:
- Selalu kenakan helm, baik pengemudi maupun penumpang.
- Bawa SIM internasional yang valid.
- Selalu bawa dokumen kendaraan bersama Anda.
- Kenakan pakaian atas saat berkendara.
- Jangan pernah mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Dengan mengikuti aturan sederhana ini, Anda akan memastikan liburan yang aman. Jika Anda menghadapi masalah dengan pihak berwenang setempat, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui WhatsApp kapan saja.
Selalu Pakai Helm!
Baik pengemudi maupun penumpang harus memakai helm, karena persyaratan ini ditegakkan secara ketat oleh polisi. Kegagalan untuk mematuhi dapat mengakibatkan denda, penyitaan skuter atau sepeda motor, dan kehilangan masa sewa tanpa pengembalian uang.
Pastikan Anda Memiliki SIM Internasional yang Valid Sebelum Memulai Perjalanan
Tidak memiliki SIM internasional yang valid dapat mengakibatkan denda hingga 1 juta IDR atau penjara hingga 4 bulan (Pasal 281). Penyuapan bukanlah pilihan; Anda akan dibawa ke kantor polisi. Lebih baik mendapatkan SIM Internasional sebelum perjalanan Anda atau mendapatkan versi digital dalam format PDF melalui kemitraan kami dengan International Drivers Association. Harap hormati kebiasaan lokal selama perjalanan Anda.
Selamat datang di GFS-Bike by Global GO 🙋♂️
Anda dapat menghubungi kami melalui WhatsApp, Facebook, dan Email.